Insiden penyerangan Gedung Capitol Amerika Serikat di Washington, D.C., pada 6 Januari 2021 dilakukan oleh ribuan massa pendukung Presiden Donald Trump yang berupaya menggagalkan pengesahan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden. Peristiwa ini terjadi dua bulan setelah kekalahan Trump dalam pemilu 2020, di mana para penyerang bertekad untuk menjaganya tetap berkuasa dengan mencegah sidang gabungan Kongres menghitung suara Electoral College.
Berdasarkan laporan komite khusus DPR AS, serangan tersebut merupakan puncak dari rencana terstruktur untuk membatalkan hasil pemilu. Dalam kurun waktu 36 hari, insiden ini memakan korban jiwa sebanyak lima orang, termasuk seorang petugas kepolisian yang meninggal dunia setelah dianiaya oleh para perusuh, serta melukai ratusan personel penegak hukum lainnya.
Related Stories
Berlangganan Berita Bola Terbaru
Dapatkan update pertandingan, hasil skor, transfer pemain, dan analisis Liga Inggris, Spanyol, Italia, Jerman, Prancis & Internasional langsung di inbox Anda. Konten eksklusif dan gratis untuk penggemar sepak bola!
SubscribeRibuan pendukung Trump berkumpul di Washington, D.C., menyusul seruan yang menuntut agar Wakil Presiden Mike Pence dan Kongres menolak kemenangan Biden. Dalam orasinya pada unjuk rasa "Save America" di The Ellipse, Trump mengulang klaim palsu mengenai kecurangan pemilu dan menyerukan para pendukungnya untuk berjuang habis-habisan demi mempertahankan negara.
Massa yang beringas kemudian berjalan menuju Capitol, menembus barikade pengamanan kepolisian, serta melakukan aksi vandalisme di dalam gedung. Aparat keamanan terpaksa mengevakuasi kedua kamar Kongres sementara para perusuh menduduki ruangan Senat sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan pada malam hari.
Upaya Sistematis Membalikkan Hasil Pemilu Presiden AS
Dampak hukum dari kerusuhan tersebut berujung pada dakwaan federal terhadap lebih dari 1.400 orang, dengan sebagian besar di antaranya telah dijatuhi vonis hukuman penjara. Sementara itu, Donald Trump yang sempat dimakzulkan oleh DPR atas tuduhan menghasut pemberontakan akhirnya memperoleh grasi setelah kembali menduduki kursi kepresidenan pada tahun 2025.
Jauh sebelum kerusuhan 6 Januari pecah, Donald Trump dan tim kampanyenya telah meluncurkan berbagai upaya hukum maupun ekstralegal untuk membalikkan hasil pemilu. Puluhan gugatan hukum yang diajukan ke pengadilan, termasuk yang berujung ke Mahkamah Agung, sebagian besar ditolak karena kurangnya bukti kuat dan dasar hukum yang sah.
Selain jalur hukum, tekanan politik juga diarahkan kepada para pejabat negara bagian agar menganulir perolehan suara atau mengganti daftar pemilih resmi dengan kelompok elektor yang pro-Trump. Upaya ini melibatkan penyusunan memorandum kontroversial yang dirancang oleh tim penasihat hukum untuk memberikan klaim kekuasaan sepihak kepada pimpinan sidang Senat.
Para akademisi, sejarawan, dan pengamat politik hingga kini masih memperdebatkan penamaan yang tepat untuk mendeskripsikan serangkaian tindakan tersebut. Sebagian pihak mengategorikannya sebagai bentuk kudeta diri atau pelaksanaan kebohongan besar, sementara kelompok lainnya memiliki pandangan berbeda terkait eskalasi politik saat itu.